BNews. Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan 10 langkah dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayah setempat.
“Sepuluh langkah percepatan penanganan KLB rabies ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kita laksanakan pada hari ini bersama instansi terkait,” kata penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan usai memimpin rapat tersebut, di ruang kerjanya, Rabu (5/7) sore.
Ia menjelaskan, untuk langkah pertama, berdasarkan keputusan bupati yang sebelumnya satuan tugas penanganan KLB ini terbatas pada tiga kecamatan, akan diperluas menjadi enam kecamatan.
“Hal itu dalam upaya mengantisipasi meluasnya kasus gigitan hewan peliharaan,” terang Deddy Winarwan.
Adapun langkah kedua lanjut dia, melakukan percepatan vaksinasi hewan peliharaan di enam kecamatan dengan melibatkan semua camat, kepala desa, puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), serta kader PKK, dan kader posyandu.
“Tentu saja ini, kita memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya vaksinasi terhadap hewan peliharaan. Edukasi ini harus bersifat persuasif dengan pendekatan secara humanis agar masyarakat mau menerima imbauan serta mau hewan peliharaannya divaksinasi,” ucapnya.
Dikatakan Deddy, langkah ketiga, pihaknya melakukan percepatan vaksinasi terhadap pasien-pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan, baik yang sudah positif rabies maupun yang suspek.
“Berbicara tentang percepatan ini, berarti bukan bicara langkah biasa, akan tetapi langkah luar biasa tanpa terlalu banyak birokrasi,” tegasnya.
Menurut dia, begitu ada mendapatkan data dan informasi ada masyarakat yang terkena gigitan hewan peliharaan, agar aparat segera jemput bola mendatangi guna memberikan imbauan dan memberikan layanan kesehatan.
“Tidak perlu menunggu masyarakat melaporkan kepada aparat, akan tetapi aparat yang langsung jemput bola mendatangi masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kera atau monyet,” pintanya.
Untuk langkah keempat, pihaknya lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang didalamnya juga menyampaikan serta mengajak masyarakat supaya menjaga keluarganya masing-masing dari gigitan hewan peliharaan.
“Langkah kelima, yakni kesiapan rumah sakit, puskesmas dan sarana kesehatan lainnya hingga tingkat desa untuk melayani pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan,” kata dia.
Ia menerangkan, kesiapan rumah sakit ini, bukan hanya pada petugas kesehatannya saja, akan tetapi juga kesiapan pada sarana dan prasarananya mulai dari ambulance, vaksin dan lain sebagainya.
“Apabila memerlukan tambahan anggaran, pemerintah kabupaten Barito Selatan akan menambah alokasi anggarannya. Untuk penambahan anggaran ini tetap membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan,” jelasnya.
Adapun langkah keenam lanjut dia, dalam percepatan penanganan KLB rabies ini, pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan rekan jurnalis, serta LSM.
“Dengan dukungan tersebut, tentunya, cakupan penanganan rabies bisa menjangkau wilayah yang lebih luas,” tambah dia.
Langkah ke tujuh kata Deddy, pihaknya akan menyiapkan data terkini mengenai KLB rabies, dan data ini harus di update setiap hari serta wajib bisa diakses oleh semua elemen masyarakat.
Sebab, pihaknya menganut asas keterbukaan sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang jurnalistik yang menjadi acuan terutama bagi jurnalis dalam mengakses informasi mengenai KLB rabies tersebut.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya tekankan, semua data terkait dengan penanganan KLB rabies hal ini bisa diakses seluruh masyarakat,” tegas Deddy Winarwan.
Langkah kedelapan, pihaknya menyusun Prosedur Operasi Standar (SOP) pelaporan mulai dari tingkat masyarakat, desa, kecamatan dan kabupaten hingga ke tingkat gugus tugas percepatan penanganan KLB rabies ini.
Sedangkan langkah kesembilan, dirinya memerintahkan untuk semua perangkat daerah mulai dari Sekda, Asisten, kepala dinas, inspektur, staf ahli, kepala badan, camat, dan kepala desa untuk rajin turun ke masyarakat hingga ke tingkat RT.
Dikatakannya, itu dilakukan untuk memantau kondisi masyarakat dan menyerap aspirasi serta mencari solusi permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Sedangkan langkah ke sepuluh, ia meminta kepada jajarannya memantau terus ketersediaan vaksin dan kesiapan anggarannya, dan apabila kurang akan diusulkan ke DPRD Barito Selatan.
Pada kesempatan itu, Deddy juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan Barito Selatan menyiapkan kontak person sebagai narahubung yang bisa dihubungi masyarakat dan rekan jurnalis terkait data perkembangan percepatan penanganan perkembangan penanganan KLB rabies.
“Kita juga mengharapkan doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar KLB rabies ini bisa kita tangani dengan baik,” demikian Deddy Winarwan.(rud)