BNews, Buntok – Pada tanggal 13 September 2021 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2021, yang di gelar di Graha Paripurna DPRD Barsel.
Rapat paripurna tersebut merupakan paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian pidato pengantar Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Barsel.
Adapun 3 buah rancangan peraturan daerah yang akan disampaikan antara lain yakni ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah.
Selanjutnya ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan nomor 6 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah serentak dan ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus corona atau covid19.
“Sesuai jadwal banmus memang benar pada tanggal 13 September nanti akan dilaksanakan rapat paripurna terkait pengantar Bupati Barsel mengenai 3 ranperda,” ujar Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barsel Pudji Ika Lestari kepada wartawan Jumat (10/9).
Ika sapaan akrabnya itu menambahkan, setelah dilaksanakan paripurna pada tanggal 13 September 2021, kemudian dilanjutkan pada tanggal 14 September yaitu pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barsel dan pada tanggal 15 September jawaban Bupati Barsel terhadap pemandangan umum tersebut.
Ia menambahkan, penetapan rapat paripurna, hal itu berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Barsel dengan tim Pemerintah Kabupaten Barsel pada awal bulan September 2021 yang lalu.(riz)