BNews, Buntok – Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan berkomitmen akan menuntaskan 21 rancangan peraturan daerah di tahun 2022 nanti.
“Ada sebanyak 21 raperda yang akan dituntaskan pembahasan itu termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan lainnya,” ujar Farid Yusran kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Barsel terkait APBD dan propemperda, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (29/11).
Farid sapaan akrabnya itu juga berharap pembahasan sebanyak 21 raperda tersebut bisa diselesaikan pada 2022 mendatang dan yang terpenting rancangannya jangan yang tidak sesuai dengan kewenangan daerah.
Dimana raperda yang diajukan itu nantinya sesuai dengan atribut dan delegasinya yang kabupaten memang mendapat kewenangan untuk menanganinya dan jangan sampai membuat raperda yang bukan kewenangan daerah.
Sebab seperti beberapa tahun sebelumnya pernah diajukan raperda yang bukan menjadi kewenangan kabupaten dan hal tersebut hanya membuang-buang anggaran saja.
Selain itu, lanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, pihaknya juga menandatangani persetujuan bersama tentang raperda APBD 2022 mendatang yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan.
Untuk APBD Barito Selatan pada 2022 mendatang ditetapkan pada angka Rp1,019 triliun dan salah satu fokus kegiatannya itu yakni tetap pada penanganan Corona Virus Disease-19 atau covid19 dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat.(riz)