24 Desember Hingga 2 Januari Jangan Berpergian

BNews, Buntok – Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri menghimbau kepada seluruh aparatur sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk tidak berpergian menjelang natal dan tahun baru 2022 mendatang.

“Saya minta kepada seluruh ASN di Barito Selatan untuk tidak berpergian menjelang natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022 nanti,” ujar Eddy Raya Samsuri kepada wartawan usai upacara memperingati Hut korpri beberapa hari lalu.

Orang nomor wahid di Barsel itu juga mengucapkan selamat Hari Korpri yang Ke 50 semoga Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia semakin maju dan semakin bisa memberikan pelayan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Barito Selatan.

Dan terkait peraturan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM level 3 yang telah di tetapkan pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.

Untuk itu ASN dan pegawai swasta lainnya, dalam aturan tersebut juga dilarang untuk bepergian juga cuti selama libur Natal dan Tahun Baru, dengan adanya hal tersebut, maka diharapkan bisa melaksanakan petunjuk Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalteng ini dengan baik.

Seiring adanya peraturan itu juga, ada baiknya tetap berada ditempat, sehingga bisa bersama-sama mengawasi daerahnya dan waspada terhadap ancaman bencana alam banjir, sehingga bisa tetap fokus bekerja dengan baik.

Ia juga kembali mengimbau kepada pihak ASN terkait larangan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru nanti, agar hal tersebut diterapkan selain memang pandemi belum usai juga untuk menghindari adanya varian’ baru dari Virus Corona yang berasal dari Afrika Selatan.

“Maka dari tu diharapkan agar kita semua standby di daerah masing masing dengan tetap melaksanakan kegiatan dengan baik berdedikasi dan penuh tanggung jawab, begitu juga dengan pihak BUMN dan BUMD, karena kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat Barito Selatan,”katanya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *