30 Penyelenggara Pemilu Dinyatakan Reaktif

Baritonews, BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan telah bekerjasama dengan Gugus tugas Covid19 terutama dinas terkait melakukan rapit tes massal kepada seluruh penyelenggara pemilu terdiri dari anggota KPU Barsel beserta seluruh jajaran secretariat.
Kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Barsel beserta sekretariat PPK, panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat PPS dan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) se Barsel, beberapa hari lalu.
Dan berdasarkan hasil rapit tes yang dilakukan ole Dinas Kesahatan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terhadap 975 orang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Kabupaten Barito Selatan, beberapa hari lalu.
Dimana dari 975 orang penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga PPDP yang berasal 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Selatan mengikuti rapit tes massal, ada sebanyak 30 orang penyelenggara pemilu Barsel dinyatakan reaktif.
“Memang benar ada 30 orang penyelenggara pemilu Kabupaten Barsel yang dinyatakan reaktif, hal itu berdasarkan surat dari Dinkes Barsel tertanggal 20 Juli 2020,” ujar Ketua KPU Barsel Bahrudin kepada wartawan, melalui ponselnya, Senin (20/7).
Bahrudin juga merinci, 30 orang penyelenggara pemilu yang dinyatakan reaktif tersebut tersebar di 6 kecamatan antara lain yakni Kecamatan Dusun Selatan 13 orang, Kecamatan Gunung Bintang Awai sebanyak 1 orang, Kecamatan Dusun Utara sebanyak 4 orang, Kecamatan Karau Kuala sebanyak 8 orang, Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 1 orang dan Kecamatan Jenamas sebanyak 3 orang.
Bagi penyelenggara pemilu khususnya petugas pemutahiran data pemilih yang dinyatakan reaktif, maka dengan terpaksa yang bersangkutan akan di ganti dengan petugas lainnya, namun terlebih dahulu dilakukan rapit tes kembali, karena petugas itu mengujungi rumah-rumah warga.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *