50 Gram Sabu Berhasil Di Gagalkan Dan Dimusnahkan

Baritonews,Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan terutama satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Barsel berhasil menggagalkan 50 gram sabu yang akan di suludupkan atau pasarkan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Setelah berhasil di gagalkan, maka jajarn Polres Barsel langsung melakukan pemusnahaan barang bukti sabu tersebut, yang dilakukan langsung oleh Kapolres Barsel bersama dengan forkompinda dan Pemkab Barsel, yang dilaksanakan di halaman mako Polres Lama, Jalan Tugu, Buntok beberapa hari lalu.

Usai pemusanahan sabu tersebut, Kapolres Barsel AKBP Agung Dwi Widiantoro SIK kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan salah satu amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.

Namun tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan, sisanya sebagai barang bukti di pengadilan nanti dan pemusnahan barang bukti ini juga agar masyarakat dan instansi terkait tahu bahwa yang dilakukan ini dihadapan umum atau secara transfraran, bahwa barang bukti yang disita itu benar-benar hilang dan dimusnahkan.

Peredaran narkoba, semakin mengkhawatirkan, maka pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Barito Selatan untuk memberikan informasi kepada pihaknya sekecil apapun dalam peredaraan narkoba ini.

Serta juga meminta agar memantau perkembangan anak-anak dirumah atau generasi muda agar tidak terkontaminasi dengan semua jenis narkoba, karena bahaya narkoba ini sangat besar sekali dampaknya, baik kepada pengguna, pengedar dan lingkungan sekitarnya.

Sementara ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Barsel Iptu Sanip menambahkan barbuk sabu tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan pihaknya terhadap beberapa tersangka saah satunya pria berinisial OD warga jalan teratai gang seroja Buntok.

Dimana tersangka tersebut ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti 7 paket sabu seberat 24.78 gram sabu, sementara sisanya dari beberapa tersangka lainnya yang juga telah ditangkap.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *