60 Ustadz Ikuti Metode Tilawaty

Baritonews, Buntok – Sebanyak 60 orang ustadz dan ustadzah se Kabupaten Barito Selatan mengikuti pelatihan standarisasi guru al quran dengan metode tilawati, yang dilaksanakan di aula Kementerian Agama Barsel, Sabtu (9/1).

Dimana 60 peserta tersebut berasal dari 6 kecamatan terdiri dari unit TKA/ TPA Kecamatan Dusun Selatan sebanyak 45 orang, LPPTKA BKPRMI Barsel sebanyak 5 orang dan dari unit TKA/TPA di 5 kecamatan se Barsel masing-masing 2 orang ustadz atau ustadzah.

Ustadz HM Sibawaihi selaku Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan menjelaskan, bahwa pelatihan standarisasi al quran dengan metode tilawaty ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 9 hingga 10 Januari 2021 nanti dan dikhususkan untuk ustadz dan ustadzah unit yang ada dibawah LPPTKA BKPRMI Barito Selatan.

Sebagaimana ketahui bahwa hingga sekarang bahkan hampir 30 an tahun, program baca al quran di TKA/TPA di Barsel yang paling dikenal ada metode Iqra, maka sekarang ini panitia mengambil metode tilawaty, meskipun masih ada motede lainnya.

Namun metode ini banyak kelebihannya dibandingkan metode sebelumnya, baik itu dalam hal pengusaan kelas, dapat mengajarkan al quran sejak dini dari PAUD bahkan anak sudah bisa mengaji dengan lagu, walaupun dengan dasar-dasar saja.

“Dimana sekarang kita melihat di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Selatan sangat minim orang yang bisa membaca al quran dengan tilawah atau biasa disebut qori dan qoriah,”katanya.

Imam besar masjid agung Baiturrahman Buntok itu juga menjelaskan, bahwa metode ini sangat penting sekali terutama bagi ustadz dan ustadzah di Barsel yang nanti mudahan mudahan nantinya LPPTQA BKPRMI Barsel dapat mengajak kembali untuk melaksanakan pelatihan lanjutan.

Sehgingga ada TKA/TPA yang ada di Barsel dapat mengadopsi metode tilawaty dan metode tilawaty ini dilaksanakan, bukan berarti metode Iqra itu salah, tetapi supaya ada pengembangan baru dengan metode tilawah ini.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *