BNews, Buntok – Hingga akhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan jalur perorangan dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tidak ada satupun pasangan yang mendaftar.
Memang benar hingga tanggal 12 Mei 2024 yang lalu, tidak ada 1 pun calon Bupati dan Wakil Bupati Barsel dari pasangan jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU Barsel.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Barsel Roslina kepada wartawan di dampingi anggota komisi pemilihan umum (KPU) Barsel Gajalirahman dan Billyo Rentas, di aula KPU Barse, Senin (13/5).
Roslina menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Selatan tahun 2024.
Sebelumnya KPU Barito Selatan telah mengumumkan penyerahan syarat dukungan pada tanggal 5 – 7 Mei 2024 lalu, namun pada masa penyerahan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan.
“Akan tetapi kami tunggu mulai tanggal 8 hingga tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak satupun ada bakal pasangan calon yang menyampaikan dukungan dari jalur perseorangan,”katanya.(riz)