BNews, Buntok – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Kamis (9/9).
Kesepakatan atau persetujuan bersama terhadap KUA PPAS tahun 2022 tersebut, dilakukan pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2022.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran di dampingi Wakil Ketua I DPRD Barsel Hj Nyamas Artika, Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj Enung Irawati dan sejumlah anggota DPRD Barsel.
Serta juga tampak hadir Penjabat Bupati Barsel Lisda Arriyana, Sekda Barsel Eddy Purwanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Barsel.
Usai rapat Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan, DPRD melakukan agenda rapat paripurna menyetujui KUA PPAS perubahan tahun 2022.
APBD perubahan ini terjadi, karena memang ada perubahan kebijakan umum antara lain bertambahnya sumber pendapatan dari pusat berupa dana bagi hasil dan insentif daerah serta dana dari provinsi berupa dana bagi hasil sebesar 60 milyar.
Dana-dana itu dipergunakan untuk membantu masyarakat menahan dampak buruk akibat inflasi kenaikan BBM melalui kegiatan pasar penyeimbang, pasar murah dan bansos atau mensinergikan dengan pusat.
Di samping itu, lanjut Ketua DPC PDIP Barito Selatan ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan, namun anggarannya belum tersedia pada APBD 2022 ini.(riz)