BNews, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) khususnya dinas terkait untuk dapat mengawasi koperasi-koperasi yang berkedok simpan pinjam.
Karena bukan menjadi rahasia umum lagi ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Barsel saat ini tumbuh subur dan berkembang koperasi-koperasi yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam.
Dimana memberikan pinjaman uang kepada masyarakat Barsel terutama masyarakat yang tidak mempunyai modal untuk berusaha dengan proses cepat dan mudah.
Sehingga masyarakat terpaksa meminjam uang di koperasi tersebut, padahal suku bunganya di atas 20 persen perbulan dan hal ini tentu sangat memberatkan masyarakat.
Akan tetapi sayang koperasi simpan pinjam yang operasional tersebut belum ada pengawasan dari intansi ntansi terkait, bahkan koperasi simpan pinjam tersebut memiliki badan usaha di luar Barsel.
Akan tetapi operasional usahanya di Barsel, karena itu diharapkan kepada intasi terkait melakukan pengawasan terhadap koperasi tersebut,” kata anggota komisi III DPRD Barsel Rinto Rahman kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Rinto sapaan akrabnya itu juga mengatakan, koperasi simpan pinjam seperti ini sama sekali tidak membantu usaha masyarakat yang ingin berusaha bahkan malah sebaliknya menyengsarakan masyarakat.
Bahkan koperasi simpan pinjam ini cenderung seperti pemeras atau renteir dan ini perlu di tindak tegas kapan perlu tutup ijin usahanya oleh dinas terkait dan diharapkan agar bisa bergerak cepat untuk mengawasi koperasi simpan pinjam yang menjerat masyarakat tersebut.(riz)