Bangunan KUA Dusel Harus Ditambah

Baritonews, Buntok – Mengingat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan khususnya untuk kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel cukup luas.

“Maka kami menyarankan agar bangunan kantor KUA atau balai nikah ini ditambah, seperti membangunan aula untuk pernikahan atau pesta pernikahan, sebab mubazir apabila tanah yang luas ini tidak ditambah dengan bangunan lainnya,” ujar Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan H Moch Yusuf Kalem saat menghadiri peresmian penggunaan kantor baru KUA Dusun Selatan, Jumat (23/10).

Yusuf Kalem sapaan akrabnya itu juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan terutama KUA Dusun Selatan atas diresmikan penggunaan kantor balai nikah yang sangat mewah dan megah.

DPRD Kabupaten Barito Selatan tentunya sangat senang dan bangga dengan telah digunakannya kantor baru Balai Nikah Kecamatan Dusun Selatan ini, diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris DPD Partai Golkar Barsel itu juga mengatakan, selain kantor yang sangat megah, namun yang tidak kalah penting adalah pelayanan kepada masyarakat juga harus lebih baik.

Diharapkan kepada Kemenag, tidak hanya kantor yang bagus, namun Balai Nikah juga harus memiliki aula dan sarana prasarana lainnya, sehingga bisa dilakukan oleh masyarakat untuk pesta pernikahan.

Penambahan sarana prasarana itu penting dilakukan, karena tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sangat, maka mubazir apabila tidak digunakan.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *