Baritonews,Tamiang Layang – Bantuan langsung tunai Dana Desa Tahap II tahun anggaran 2020 khususnya di Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Selatan masih dalam diproses dan beberapa waktu akan segera cair.
Kepala Desa Matabu Rusman Hakim mengatakan, bahwa Pemerintah Desa ( Pemdes ) Matabu akan segera proses BLT DD yaitu untuk tahap II untuk bulan Agustus, September dan Oktober 2020 dan tahap III pada bulan Nopember dan Desember 2020.
Dimana nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II dan tahap III menjadi Rp.300 ribu per bulan untuk setiap Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat (KPM), namun jumlah yang diterima ini berkurang dibandingkan nominal besaran BLT Dana Desa tahap I sebesar Rp.600 ribu per bulan untuk setiap KPM.
“Penyerahan BLT DD anggaran untuk berikutnya yaitu pada tahap II dan III kali ini akan berkurang baik dari jumlah rupiah sama jumlah kepala keluarganya, yang sebelumnya berjumlah 103 KK, kini menjadi 39 KK dan begitu juga dengan nilai rupiah yang diterima dari 600 ribu akan berkurang menjadi 300 rupiah,”ujarnya.
Rusman sapaan akrabnya itu juga mengatakan, pengurangan jumlah warga yang menerima dan jumlah duit yang akan diterima oleh warga tidak mampu ini, dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Matabu.
Berkenaan dengan tersebut, maka dirinya akan mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh Ketua BPD dan anggota, Ketua RT, Ketua RW dan masyarakat penerima Bansos BLT DD berhadir untuk menjelaskan dan menetapkan KK penerima BLT DD yang berhak menerima nantinya.
“ Saya berharap semoga bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini, bisa bermanfaat dan dapat digunakan semaksimal mungkin, sesuai kebutuhan sehari-hari dan adanya bantuan ini masyarakat terbantu untuk ekonomi “ jelasnya.(sap)