BNews. Buntok – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel melakukan uji publik rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Jaro Pirarahan Buntok Rabu 30 Agustus 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang diwakili oleh asisten III Setda Barsel Mirwansyah.
Kepada sejumlah wartawan Mirwansyah mengatakan, kegiatan hari ini adalah tentang uji publik Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rancangan Perda in nanti akan berlaku bulan Januari 2024. Yang ke belakangnya atau sebelum itu berlaku Perda lama.
Sementara Sekretaris BPKAD Barsel Adriansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menjalankan amanat undang-undang 1 tahun 2002 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yaitu yang mengamanatkan wajib menyusun Perda tentang pajak dan retribusi daerah dalam satu perda.
Lalu menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang mengamanatkan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota se Kalteng wajib menyusun perda tersebut dan wajib diberlakukan selesai ditetapkan pada 5 Januari 2024.
“Sekarang kita sudah proses dari bulan Januari kemarin. Dalam rangka penyusunan kita meminta bantuan fasilitasi dari Biro Hukum Kalteng dan sudah berproses sejak bulan Januari mulai pengumpulan data. Lalu dilaksanakan penyusunan naskah akademik dan pembahasan lebih lajut batang tubuh pada bulan April”, ujarnya.
Ditambahkan, dan hari ini memasuki tahapan uji publik dengan mengundang praktisi, akademisi dan pemerintah atau perangkat daerah terkait serta perusahaan atau pelaku usaha yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
Setelah ini mendapatkan masukan maka fasilitator dan kami semua akan melakukan penyempurnaan khususnya terhadap masukan dan saran tadi terhadap naskah tersebut selanjutnya pada 12 September akan datang kami akan memasuki tahapan harmonisasi peraturan perundang-undangan yaitu perda ini dengan Kemenkumham di Palangkaraya.
Kemudian akan dilanjutkan penyerahan drap reperda ini ke DPRD Barsel secepatnya agar bisa diakomodir dalam sidang dan pembahasan DPRD.
Mudah-mudahan ini tidak menjadi halangan, akan diupayakan bisa ditetapkan pada tahun ini. Supaya bisa memenuhi target 5 Januari 2024 sudah star. (rud)