Covid19 Penyuluh Pasangan Catin Tetap Dilakukan

Baritonews, Tamiang Layang – Walaupun saat ini masa dalam pandemic virus corona atau covid19, namun pelayanan oleh Badan Penasehat Pembina dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan Penyuluh Agama pada Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) tetap melaksanakan penyuluhan agama kepada remaja pria usia nikah dan calon pengantin (catin) muda yang akan melangsungkan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Dusun Timur Hafiz Firdaus mengatakan, BP4 dan Penyuluh Agama Kecamatan Dusun Timur selalu memberikan pelayanan terbaik melalui bimbingan kepada masyarakat khususnya kepada remaja pria usia nikah dan calon pengantin muda yang akan melangsungkan pernikahan.

“ Walaupun dimasa Pandemi Covid-19, pelayanan penyuluhan bagi pengantin tetap berjalan dengan memberikan penyuluhan oleh BP4,dan peran Penyuluh Agama tetap memberikan penyuluha nya melalui Via WhatSapp” ucap Hafiz Firdaus kepada wartawan, Kamis (27/8).
Ia juga mengatakan, melihat dari latar belakang yang berbeda, tidak menutup kemungkinan bahwa permasalahan keluarga bisa muncul setiap saat, untuk itu peran BP4 dan Penyuluh Agama sangat diperlukan perannya dalam membina para pasangan demi mencegah terjadinya perceraian.

Dari data perceraian ditahun 2019 kemaren memang meningkat jumlahnya, bukan berarti masalah kegagalan BP4 atau penyuluh Agama melainkan akumulasi yang menumpuk sudah lama beberapa tahun di karenakan jarak dan waktu bagi pasangan untuk melapor gugatannya mencapai Kantor Pengadilan Agama yang waktu itu masih di Barito Selatan.

Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Barito Timur, perceraian mengalami menurunan di tahun 2020 dan dari data Pengadilan Agama memang mengalami penurunan dari per agustus 2019 dari 130 menurun menjadi 91 kasus per agustus tahun 2020.

Walaupun demikian Peran BP4 sama penyuluh yang ada di Kecamatan Dusun Timur ini tetap memberikan pelayanannya kepada calon pengantin dan masyarakat agar pada nantinya tingkat percerai bisa lebih di tekan dengan mengutamakan agama sebagai peganga hidup pasangan.

Adapun dalam mejalankan tugasnya fungsi BP4 dan Penyuluh Agama di Kecamatan Dusu Timur terdapat faktor-faktor pendukung dan penghambatnya, faktor pendukungnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya arti keluarga yang sejahtera dan bahagia.

Sedangkan faktor menghambatnya adalah kurang nya pengetahuan pasangan terhadap agama khususnya pasangan muda, namun dengan hambatan-hambatan tersebut BP4 dan penyuluh Agama telah berupaya memberikan bimbingan, agar tercipta keluarga bahagia sakinah, mawaddah, warahmah.(sap)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *