BNews, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan memprioritaskan dan menyelesaikan pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Bulan Desember nanti.
“Kita pada bulan Desember 2021 fokus membahas 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Barsel karena di bulan lalu sempat tertunda penyelesaiannya,” ujar Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran kepada wartawan setelah memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama tim Pemerintah Daerah Barsel, di aula VVIV DPRD Barsel, Selasa (30/11).
Ia mengatakan, pada Desember 2021 ini pihaknya akan lebih memprioritaskan penyelesaian terkait Ranperda yang pada bulan – bulan sebelumnya sempat terkatung-katung atau mengambang tanpa adanya kepastian dari tim Pemerintah Kabupaten Barsel.
Dan DPRD bersama dengan Pemkab Barsel telah bersepakat akan ,mengupayakan, agar ada progresnya di bulan Desember 2021 ini tiga ranperda tersebut rampung dibahas.
Adapun tiga buah Ranperda yang akan dibahas di bulan ini, pertama Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan di Lap Kesda, kedua Ranperda tentang pencabutan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan ketiga terakhir Ranperda tentang penataan desa.
Ia menambahkan, ranperda tentang retribusi dibidang kesehatan itu penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan agar ada kepastian bagi masyarakat tentang retribusi tersebut.
selanjutnya kemudian untuk Pilkades serentak, supaya tidak bertentangan dengan otoritas yang lebih tinggi, terakhir penataan desa, agar masalah pembenahan di Pemerintahan desa bisa lebih cepat dilaksanakan.(riz)