BNews, Buntok – Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto mempertanyakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan, yang seolah tidak peduli.
Sebab sejak tahun 2020 hingga sekarang tidak juga melaksanakan rekomendasi pemeriksaan khusus (Riksus) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.
“Kami mengingatkan kembali, agar TAPD segera melaksanakan rekomendasi dari Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2020 tersebut,” ujar Raden Sudarto kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Politisi PDIP Barsel itu juga menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi badan legislatif Barsel dengan BPK RI beberapa waktu lalu, terungkap bahwa hingga saat ini belum ada surat permohonan apapun yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada BPK terkait dengan Riksus utang BLUD di RSJS Buntok.
Dimana hasil pertemuan DPRD dengan BPK waktu itu, memang secara keseluruhan BPK sudah melakukan audit terhadap RSJS, tapi itukan regular, namun terkait dengan utang BLUD ini, (BPK) belum ada surat permintaan Riksus-nya dari Pemkab Barsel sampai saat ini.
“Padahal BPK sendiri mengakui bahwa pihaknya akan segera melakukan Riksus hal itu, apabila memang sudah ada surat permohonannya dari Pemkab Barsel,”katanya.
H Alex sapaan akrabnya itu juga menambahkan, menyesalkan sekian lamanya rekomendasi Pansus LKPj Bupati dan Komisi III DPRD Barsel untuk segera meminta BPK melakukan Riksus terhadap utang BLUD tersebut, hingga saat ini belum juga dilaksanakan oleh eksekutif.(riz)