BNews, Buntok – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barito Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menyepakati 2 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Barsel, yang dilaksanakan di aula VVIV DPRD Barsel, Jumat (3/9).
“Memang betul kami telah menyepakati 2 buah ranperda yang diajukan oleh Pemkab Barsel,” ujar Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj Enung Irawati kepada wartawan usai rapat.
Adapun 2 buah rapenda Barsel yang baru saja dibahas antara lain yakni pertama penyempurnaan hasil evaluasi ranperda tentang retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).
Dan yang kedua rapat pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Politisi PKB Barsel itu juga mengatakan, pada rapat tersebut hanya mendengarkan paparan tindak lanjut penyempurnaan hasil evaluasi ranperda tentang mmpekerjakan tenaga kerja asing dan pertanggungjawab APBD 2020 saja.
Pembahasan 2 buah ranperda tersebut juga sudah cukup kama dan sudah melalui tahapan-tahapanya, sehingga pada rapat kali ini tidak terlalu memakan waktu yang lalu.
“Kita sangat berharap 2 buah ranperda ini dapat segera disyahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barsel untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,”harapnya.(riz)