DPRD Barsel Bahas Ranperda APBD 2025

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, kembali melangsungkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Jumat (29/11).

Agenda ini menjadi salah satu langkah akhir sebelum Ranperda APBD disahkan melalui Rapat Paripurna.

Farid menyebutkan, pembahasan ini berlangsung lebih cepat karena sebelumnya telah dilakukan finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Pembahasan KUA-PPAS yang sudah rampung membuat diskusi terkait struktur APBD 2025 lebih terarah dan efisien,” ungkap Farid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Setda) Barsel, Eddy Purwanto, mengapresiasi kelancaran proses pembahasan anggaran tahun depan.

Ia menjelaskan, fokus utama saat ini adalah merapikan anggaran murni 2025 berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD, sehingga setiap alokasi anggaran didasarkan pada prioritas pembangunan yang telah disepakati,” ujar Eddy.

Rapat Paripurna untuk pengesahan dokumen RAPBD dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11).

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan setiap komponen anggaran dapat direalisasikan tepat waktu,” tambah Eddy.

Melalui proses ini, DPRD dan pemerintah daerah berharap APBD 2025 dapat menjadi dasar yang kuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan. (am)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *