BNews, Buntok – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan akan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyempurnaan hasil evaluasi ranperda ijin memperkerjakan tenaga asing (IMTA).
“Memang benar kita akan membahas ranperda tentang penyempurnaan hasil evaluasi ranperda ijin memperkerjakan tenaga asing (IMTA),” ujar Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran kepada wartawan usai rapat banmus DPRD Barsel, di aula VVIV DPRD Barsel, Senin (2/8).
Bupati Barsel periode 2011 – 2016 itu juga menambahkan, pada bulan Agustus 2021 ini, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barito Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barsel selain membahas ranperda IMTA juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabuapaten Barito Selatan.
Bahkan DPRD Barsel telah menjadwalkan pembahasan sejumlah ranperda pada bulan Agustus 2021 ini sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkab Barsel.
Farid Yusran yang juga Ketua DPC PDIP Barsel itu juga mengatakan, adapun sejumlah ranperda yang akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif seperti ranperda tentang persetujuan bangunan gedung, ranperda tentang retribusi bangunan gedung.
Selanjutnya ranperda tentang penyempurnaan hasil evaluasi ranperda ijin memperkerjakan tenaga asing (IMTA), ranperda tentang penataan desa dan ranperda lainnya.
Farid sapaan akrabnya itu juga mengatakan, alasan jadwal tersebut disusun untuk 1 bulan ini, mengingat kondisi saat ini masih dalam kondisi pandemi covid19, sehingga jadwal yang telah ditentukan ini bisa saja mengalami perubahan.
Selain membahas ranperda, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan kerja pada akhir bulan Agustu 2021 ini supaya tidak pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini masih diberlakukan.
“PPKM yang diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 diseluruh Indonesia, karena di Palangka Raya PPKM level 4, jadi kalau mau keluar daerah mana, maka kami jadwalkan diakhiri bulan ini,”katanya.(riz)