DPRD Dan Pemkab Bahas 3 Keluhan Masyarakat

Baritonews, BUNTOK – Dalam rangka untuk menindaklanjuti keluhan elemen masyarakat di Kabupaten Barito Selatan terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kepada seluruh elemen masyarakat Barsel.

Maka dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terkait 3 masalah antara lain yakni mengenai proses pencairan dana desa (DD), pelayanan air minum kepada masyarakat dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menariknya RDP tersebut, biasanya hanya di ikuti oleh 1 dinas saja, namun kali ini di ikuti oleh 8 intansi sekaligus yang ada di Barsel, namun karena saat ini masih dalam pandemic covid19, maka RDP tersebut dilakukan secara bergiliran, bagi intansi yang sudah RDP dipersilahkan pulang lebih awal.

Adapun 8 dinas atau intansi yang melakukan RDP dengan komisi I, II dan III DPRD Barsel antara lain yakni Sekretaris Daerah, DSPMD, BPKAD, Kecamatan, Inspektorat, PDAM Tirta Barito, Dinas Kesehatan, dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, di damping Wakil Ketua I DPRD Barsel H Moch Yusuf Kalem, Wakil Ketua II DPRD Barsel H Enung Herawaty dan ketua dan anggota komisi I, II dan III DPRD Barsel.

Sementara dari Pemkab Barsel di pimpin oleh Assisten I Setda Barsel Fajar di dampingi kepala Dinas Kesehatan, Dinas DSPMD, BPKAD dan direktur RSJS dan PDAM Tirta Barito Buntok.

RDP sempat berjalan memanah, ketika melakukan RDP mengenai proses pencairan dana desa, sebab DPRD Barsel mempertanyakan kepada dinas terkait, soal isu pungli, namun hal itu ditegaskan oleh Kepala DSPMD Barsel bahwa kasus itu sudah dilaporkan kepada Inspektorat Barsel.

“Kami beberapa hari lalu menerima laporan kepala desa dan warga terkait pungli tersebut, hal itu disebabkan berbelitnya proses pencairan dana desa, maka disarankan agar proses pencaiarnnya lebih dipermudah,” harapnya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *