BNews, Buntok – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, yang dilaksanakan di aula VVIV DPRD Barsel, Senin (25/7).
Rapat pembahasan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran di dampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Barsel Hj Nyimas Artika dan Hj Enung Irawati serta sejumlah anggota banggar DPRD Barsel.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barsel di pimpin oleh Ketua Tim Anggaran Pemkab Barsel Edi Purwanto, Kepala BKPAD dan sejumlah pejabat lainnya.
“Kita sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS 2023 dan yang dibahas saat ini terkait pendapatan,” ujar Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran kepada wartawan, usai memimpin rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPC PDIP Barsel itu juga mengatakan, pembahasan mengenai pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023.
Terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya dan mengenai KUA PPAS ini juga rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Tengah.
Farid sapaan akrabnya itu menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.(riz)