Buntok – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Barito Selatan, yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (28/11).
Rapat paripurna tersebut terkait dengan persetujuan bersama antara penjabat Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.
Dan juga pidato pengantar penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan atas penyampaian rancangan peraturan daerah ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran I dampingi Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen dan sejumlah anggota DPRD Barsel.
Selain itu juga hadir Pj Bupati Barsel H Deddy Winarwan, Sekda Barsel Edy Purwanto serta sejumlah kepala SOPD dilingkup Pemkab Barito Selatan.
Usai rapat, Ketua DPRD Barsel mengatakan, ranperda ini akan menjadi bahan Bupati Barsel untuk Menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.
Kemudian besok DPRD Barito Selatan akan melaksanakan tahapan berikutnya dan APBD tahun 2025 sebesar 1.6 triliun atau naik 3 milyar dibanding tahun anggaran 2024 yang lalu. (c-dan)