BNews, Buntok – Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan, DPRD Barsel masih mempelajari ketentuan dan aturan terkait usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terkait penyusunan ulang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bupati Barito Selatan tahun 2017 – 2021.
“Kami masih mengkaji ulang terkait permintaan Bapedda Barsel yang mengusulkan perubahan RPJMD,” ujar Farid Yusran kepada wartawan usai rapat dengan Pemkab Barsel, beberapa hari lalu.
Bupati Barsel periode 2011 – 2016 itu menjelaskan, perubahan RPJMD ini adalah merupakan hal yang baru terjadi khususnya di Kabupaten Barito Selatan, sehingga DPRD Barsel, maka perlu mencari rujukan terkait aturan yang disampaikan pihak eksekutif itu.
Dan jika memungkinkan pihaknya akan menyepakati usulan tersebut, namun jika usulan yang disampaikan itu melanggar aturan, maka tentunya pihak DPRD Barsel tidak akan menyapakatinya.
Farid yang Ketua DPC PDIP Barsel itu juga menambahkan, pada dasarnya sejumlah anggota DPRD Barsel memberikan dukungan dilakukan penyusunan ulang RPJMD tersebut.
Hanya saja pihak DPRD Barsel, belum mengetahui dasar dan aturan yang berlaku, namun karenakan itu menyangkut DPRD dan perangkatnya, sehingga perlu kehati-hatian.(riz)