DPRD Perbaiki KUA PPAS 2022

BNews, Buntok – Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan, pembahasan kali ini tidak mengulang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang sudah dibahas sebelumnya.

“Akan tetapi dalam pembahasan ini, kita hanya menyempurnakan, melihat dan merapikan serta memperbaiki apa saja yang masih kurang,” HM Farid Yusran kepada wartawan, usai pembahasan, Jumat (26/11).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menambahkan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, bersama Pemerintah Kabupaten Barsel, kembali melanjutkan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

Berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, masih ada kekurangan yang belum dimasukkan dalam raperda APBD 2022 tersebut.

Maka berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/4350/SJ tertanggal 16 Agustus 2021 tentang kebijakan dalam penyusunan APBD 2022.

Sedangkan pada pembahasan KUA PPAS, pihaknya sudah menyiapkan seperlima dari tahun sebelumnya, sehingga dalam pembahasan ini anggaran untuk penanganan covid19 sudah dilakukan penambahan sesuai surat Menteri Dalam Negeri tersebut,” terangnya.

Ia juga menambahkan untuk jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp1,019 triliun.

Adapun kekurangan yang masih belum dimasukkan tersebut yakni alokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease-19 lebih besar 5 sampai 10 persen dari tahun sebelumnya.

Acara pembahasan yang berlangsung di ruang VIP DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Barsel.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *