DPRD Sarankan Pembayaran Multy Year Dipending

Baritonews, BUNTOK – Ketua DPRD Barsel menjelaskan, baru saja dibahas KUA PPAS perubahan tahun 2020, dimana setelah di paparkan oleh TAPD bawa Barsel mengalami defisit sebesar Rp.83,3 milyar lebih.

Namun defisit itu telah ditutup dengan utang atau pinjaman, hasil kesepakatan DPRD dan Pemkab Barsel sebesar Rp.38,1 milyar lebih, sehingga sisa defisit Barsel menjadi Rp.45,5 milyar lebih.

Beberapa waktu lalu, DPRD Barsel tidak sepakat Pemkab Barsel menambah berhutang, karena seharusnya bisa disisihkan dari rasionalisasi pada refusing kemarin.

Dengan kondisi defisit sebesar Rp.45,2 milyar itu, maka DPRD Barsel menyarankan 7 paket multy years yang saat ini masih dalam proses pekerjaan untuk ditunda pembayarannya pada tahun 2021 mendatang.

Ia menambahkan, pembayaran 7 paket multy years tersebut, di hitung oleh eksekutif, tergantung kemajuan pekerjaan, Rp.45,2 milyar ini adalah hitungan maksimal.

Bahkan defisit ini bisa saja berkurang bahkan bisa berkurang menjadi Rp.30 milyar saja, namunangka pastinya pada tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

Penundaan pembayaran paket multy year itu adalah cara paling gampang, ketimbang menunda pembayaran paket-paket kecil, maka lebih baik dibayar tahun 2021 selesai.

“Namun angka defisit itu juga tergantung dari kesepakatan DPRD dan Bupati Barsel, apakah pembayaran dalam waktu tertentu atau tahun depan saja,”katanya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Barsel.

Membahas kebijakan umum perubahan anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) perubahan tahun 2020, yang dilaksanakan di aula VVIV DPRD Barsel, Senin (14/9).

Rapat pembahasan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran di dampingi Wakil Ketua DPRD Barsel H Moch Yusuf Kalem, Hj Enung Herawaty dan sejumlah anggota DPRD Barsel.

Sementara dari Pemkab Barsel dipimpin Sekda Barsel Eddy Purwanto, Kepala Bapedda, Kepala BPKAD Barsel serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *