Baritonews, Buntok – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Barito Selatan Hermanes mengatakan, bahwa DPRD bersama dengan Pemkab Barsel telah menyetujui ranperda pembangunan industri Kabupaten Barsel.
“Kami dan Pemkab Barsel terutama intansi terkait sudah menyepakati ranperda pembangunan industri Kabupaten Barsel,” ujar Hermanes kepada wartawan, Senin (8/3).
Politisi PDIP Barsel itu juga mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi, semua anggota DPRD menyepakati raperda tersebut menjadi perda.
Dan sesuai jadwal hasil Banmus DPRD Barsel awal bulan yang lalu, raperda yang telah disetujui menjadi perda ini akan di paripurnakan pada tanggal 10 Maret 2021 ini.
Setelah diparipurnakan melalui rapat DPRD Barsel, raperda ini selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.
Manes sapaan akrabnya itu berharap dengan adanya perda itu nantinya dapat membantu dalam pembangunan dan pengembangan industri masyarakat.
Sebab perda ini bertujuan untuk membangun dan memajukan industri di daerah ini, selain dari anggaran daerah juga akan ada banyak program-program dan bantuan dari pusat untuk membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.(riz)