DPRD Terima 2 Buah Raperda

BNews, Buntok – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menerima 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan tahun 2021.

Adapun 2 ranperda yang diterima DPRD barito Selatan yakni berkaitan tentang Retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) dan Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 6 Tahun 2015 tentang Pilkades Serentak.

“Memang benar kita telah menerima ranperda dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” ujar Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran kepada wartawan setelah memimpin rapat Paripurna 11 masa persidangan III, di Graha Paripurna DPRD Barsel, beberapa hari lalu.

Farid Yusran yang juga Ketua DPC PDIP Barsel itu juga menambahkan, pihaknya telah menerima 2 rancangan peraturan daerah yang disampaikan Pemerintah melalui pidato pengantar Bupati Barsel.

Dan 2 buah Ranperda yakni Retribusi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh UPT Labkesda, yang nantinya akan dilaksanakan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan.

Kemudian Ranperda pencabutan Perda pilkades serentak, hal ini merupakan program pembentukan Perda tahun 2021 yang nantinya akan dilanjutkan di Tahun depan.

“Kita sangat berharap, agar kedua Raperda yang telah di ajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan ini akan selesai pada Januari 2022 mendatang,” katanya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *