BNews, Buntok – Masa jabatan Bupati H Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir periode 2017 – 2022, tinggal 8 bulan lagi.
“Saya sampaikan bahwa kurang lebih 8 bulan lagi masa jabatan kami sebagai Bupati Barito Selatan dan Ibu Wakil Bupati akan berakhir,” ujar Bupati Barsel dalam sambutannya pada acara pelantikan pejabat di Jaro Pirarahan Buntok, Kamis (2/9).
Orang nomor 1 di Barsel itu juga menambahkan, selanjutnya menurut ketentuan yang berlaku akan diadakan pemilihan serentak pada tahun 2024 untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah definitive.
Ini berarti bahwa selama 2 (dua ) tahun Barito Selatan akan dipimpin oleh Penjabat Bupati, yang menurut undang-undang (UU) nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah,
Akan diangkat penjabat dari Pimpinan Tinggi Pratama dengan masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun dengan orang yang sama atau berbeda, sementara mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah menunggu peraturan selanjutnya.
Dirinya juga mengingatkan agar semua perangkat daerah untuk terus memacu kinerja seluruh aparatur sipil Negara (ASN) guna menciptakan kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas.
Sebab tantangan kedepannya tidak semakin mudah, justru semakin berat, sehingga membutuhkan terobosan – terobosan dari aparatur yang ada, maka tingkatkan terus kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.(riz)