BNews. Buntok. Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Rabu (19/6).
Turut hadir Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran, Sekretaris Daerah Kab Barsel Edy Purwanto, Asisten I Yoga Prasetianto Utomo, Asisten III Mirwansyah, Inspektur Daerah Yuristianti Yudha, serta Kepala Bappeda Barsel Jaya Wardana.
Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel telah melakukan kewajibannya yakni telah menyerahkan LKPJ laporan keuangan Pemkab kepada Badan (BPK).
Dikatakannya, kaita mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala saran, masukan, perbaikan, koreksi untuk perbaikan laporan keuangan daerah, dan kami juga menyadari masih banyak sekali kelemahan dalam penyusunan keuangan termasuk penataan aset.
‘’Untuk itu Pemkab Barsel selalu mengedepankan koordinasi dengan jajaran legislatif juga dengan jajaran lainnya baik BPK, BPKP maupun penegak hukum lainya, agar bisa menyusun format laporan keuangan, melaksanakan pelaporannya tepat waktu dan tepat sasaran,’’kata Deddy Winarwan.
Kepala Perwakilan BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah M. Ali Asyhar mengatakan, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Barsel atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Barsel.
Dikatakannya, tanggung jawab BPK adalah menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Pemkab untuk per 31 Desember 2023,” kata M. Ali Asyhar.
Disebutnya, penilaian kewajaran informasi keuangan yang tertera dalam laporan keuangan didasarkan pada 4 (empat) kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
Berdasarkan beberapa kriteria tersebut maka BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemkab Barsel tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian kualitas pengelolaan tetap perlu perbaikan dan perlu ditingkatkan, kita berharap ke depannya kualitas dan pengelolaan keuangan dan aset daerah ini semakin meningkat dan lebih maksimal lagi. (rud)