Kades Kelola DD Dengan Benar

BNews, Buntok – Anggota komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Rahmato Rahman meminta kepada kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Barito Selatan untuk dapat mengelola dana desa (DD) dengan benar.

Kades selain dapat menggunakan dan mengelola, baik dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang telah di serahkan kepala desa, namun kades juga haru mampu pertangungjawabkan anngaran itu dengan baik dan benar seusai aturan yang berlaku.

“Kami sangat berharap kades untuk dapat kelola dana desa dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rahmanto saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati, Sekda dan Kades dan BPD Panarukan, di aula Setda Barsel, beberapa hari lalu.

Rahmanto menambahkan, dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten terutama di tahun anggaran 2021 ini harus dikelola dengan baik dan benar.

Diharapkan pula kades tidak hanya bisa menggunakan dananya saja, tetapi juga harus bisa bagaiman membuat laporan pertanggungjawabannya.

Karena itu diharapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa maupun alokasi dana desa itu dapat dibuat sendiri oleh kepala desa beserta perangkatnya, bukan dibuat oleh orang lainnya.

Selain itu para kades beserta perangkat desanya bisa menggunakan ADD dan DD tersebut secara transparan serta dapat pertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan di masyarakat desa.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *