Korupsi DD Diminta Segera Diproses

BNews, Buntok – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan H Raden Sudarto meminta kepada seluruh penegak hukum, agar semua kasus dugaan penyelewengan dan korupsi dana desa (DD) di beberapa desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan yang kasusnya masih berjalan, agar bisa segera diselesaikan proses hukumnya.

Sebab hal tersebut, apabila tidak segera diselesaikan, maka akan cukup mengganggu kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat pedesaan, kalau cepat selesai, cepat juga bisa mengurus hal lainnya.

“Karena kalau lambat prosesnya, dikhawatir akan mengganggu stabilitas pelayanan masyarakat di desa-desa yang bermasalah tersebut,” ujar Raden Sudarto kepada wartawan beberapa hari lalu.

Ia juga berharap, agar dari beberapa kasus korupsi DD, bisa menjadi suatu pelajaran bagi Kepala Desa (Kades) yang lainnya, supaya berhati-hati dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Diharapkan kedepannya para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan, agar bisa bekerja lebih baik lagi dan berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Politisi PDIP Barsel itu juga sangat mendukung keputusan yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait penetapan tersangka dan penahanan oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Karena sudah sewajarnya kalau orang yang mempunyai jabatan menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan sendiri harus ditangkap dan dihukum untuk mempertangungjawabkan apa yang diperbuatnya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *