Baritonews, BUNTOK – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah tinggal beberapa bulan lagi atau tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020.
Namun Pilkada tahun 2020 ini sangat berbeda dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya, dimana wilayah di Kalimantan Tengah sedang mengalami pandemic covid19.
“Maka oleh sebab itu kami meminta kepada penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti,” ujar Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran kepada wartawan usai coffee morning, Rabu (26/8).
Mantan Bupati Barsel itu menyarankan, agar tempat pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah tahun 2020 ini bisa ditambah.
Penambahan jumlah TPS ini dilakukan, mengingat pelaksanaan pilkada tahun ini berlangsung di tengah pandemi virus corona atau covid-19, maka kesehatan masyarakat harus terjamin.
“Kita menyarankan KPU Barsel untuk menambah TPS untuk menghindari penumpukan masyarakat pada saat pencoblosan 9 Desember 2020 nanti,” ujar Farid Yusran.
Ketua DPC PDIP Barsel itu mengatakan, masyarakat yang akan mencoblos, agar diatur saat berada di TPS, sehingga tidak menumpuk di TPS dan berada di TPS ketiga gilirannya saja.
Alangkah baiknya, jumlahnya seperti pemilihan legislatif sebanyak 414 TPS, karena berdasarkan data KPU Barsel bahwa TPS untuk Pilkada Kalteng tahun 2020 ini sebanyak 322.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat bahwa pilkada kali ini aman dari covid-19, dengan demikian, maka partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya meski ditengah pandemi corona.(riz)