Baritonews, BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan segera menggelar pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur tahun 2020.
Ketua KPU Barsel Bahrudin, kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana pada tanggal 5 hingga 14 September 2020 adalah merupakan tahapan pleno pemutahiran data pemilih sementara (DPS), maka pada diantara tanggal itu KPU Barsel akan melaksanakan pleno penetapan DPS Barsel.
Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pada tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020, petugas coklit pemutahiran data pemilih sudah melakukan pendataan pemilih Barsel pada pilkada tahun 2020 ini.
Setelah itu pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2020 dilakukan rekapitulasi tingkat desa atau kelurahan oleh petugas PPS dan pada 2 hingga 4 September 2020 lalu, telah dilakukan rekapuitilasi tingkat kecamatan se Barsel.
Dan nanti pada 5 hingga 14 September 2020, giliran KPU Barsel yang melaksanakan rapat pleno penetapan data pemilih sementara Pilkada Kalimantan Tengah.
Ia mengatakan, pemutahiran data pemilih ini tidak berakhir sampai DPS ditetapkan, namun apabila ada warga Barsel yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Padahal menurut ketentuan yang bersangkutan sudah masuk, maka diharapkan masukan dan laporan dari semua pihak, agar bisa dilakukan pendataan lagi.
Begitu juga sebaliknya ada warga yang tidak semestinya tidak memiliki hak pilih, tetapi masuk dalam daftar pemilih sementara, hal itu dilakukan demi lancarnya pesta demokrasi 5 tahunan ini.(riz)