Pansus Temukan Dugaan Penyalahgunaan

BNews, Buntok – Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan telah memberikan 3 buah rekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Dimana 3 rekomendasi kepada Pemkab Barsel terkait hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Barito Selatan dalam menindaklanjuti LKPJ Bupati Barsel tahun 2020.

“Salah satu rekomendasi itu, kita meminta agar BPK RI mengaudit terkait temuan dugaan penyalahgunaan ketentuan,” ujar Farid Yusran kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Barsel beberapa hari lalu.

Bupati Barsel periode 2006 – 2011 itu juga menjelaskan, 3 rekomendasi tersebut itu antara lain yakni pertama DPRD Barsel sangat mengapresiasi kerja Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan dengan baik.

Kedua dari hasil kerja pansus DPRD Barsel juga menemukan ada beberapa pekerjaan yang diduga menyalahi ketentuan, maka DPRD meminta supaya di audit oleh BPK RI seperti di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Dan ketiga apabila ada kegiatan yang menyimpang dan di duga ada pelanggaran pidana supaya diproses secara hukum seperti penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Farid sapaan akrabnya itu menambahkan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat, hal itu terlihat dari jumlah kursi undangan rapat paripurna yang banyak dikurangi, guna mencegah terjadinya kerumunan.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *