BNews, Buntok – Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengharapkan kepada anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Barito Selatan untuk dapat terus menyosialisasikan aturan pemilu 2022 kepada seluruh lapisan masyarakat Barsel.
“Panwaslu kecamatan yang baru dilantik diharapkan dapat menyosialisasikan hak dan kewajiban masyarakat serta apa larangan dan sangsinya,” kata Farid Yusran kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ketua DPC PDIP Barsel itu juga menambahkan, panwaslu kecamatan dapat terus menyosialisasikan aturan-aturan mengenai pemilu tersebut, karena terkadang masyarakat lupa atau bahkan ada yang belum mengetahui aturan itu.
Masyarakat harus diingatkan dan panwaslu kecamatan dapat membantu mengingatkan mengenai hal itu kepada masyarakat, karena panwaslu ini diibaratkan dalam olahraga adalah wasit dan tentunya mereka mengetahui mengenai aturannya.
Farid Yusran juga mengucapkan selamat kepada 18 anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Barito Selatan, Nur Chambyah sebelumnya mengatakan, sebanyak 18 orang panwaslu yang dilantik tersebut merupakan panitia pengawas di 6 kecamatan di daerah ini.
Dia juga meminta kepada anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik bisa mengawal proses pemilu nantinya secara adil sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Diharapkan panwaslu kecamatan se Barito Selatan untuk dapat bekerja sesuai dengan undang-undang tersebut, karena tugas panwaslu ini bukan hanya pada pengawasan, tetapi juga dalam pencegahan, penindakan dan proses sengketa cepat.
Sebab kalau dulu, tidak ada proses sengketa di tingkat kecamatan, akan tetapi sekarang, mereka diberi kewenangan untuk proses sengketa cepat.(riz)