Pelaksanaan Anggaran Harus Lebih Awal

BNews, Buntok – Wakil Ketua I DPRD Barsel Hj Nyimas Artika mengatakan, dokumen pelaksanaan anggaran satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) merupakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang disusun oleh kepala SOPD lingkup Pemkab Barsel.

DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagian SOPD dan dasar pencairan dana bagi masing-masing pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran supaya bisa dilaksanakan lebih awal.

“Hal itu merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan, agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu, dengan demikian seluruh SOPD dapat segera ditetapkan dalam DPA SOPD sesuai tugas fungsi masing-masing,” ujar Nyimas Artika kepada wartawan baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar itu Barsel juga mengatakan, penyerahan DPA tahun 2023 nanti adalah merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Hal tersebut juga telah disepakati oleh Pemkab dan DPRD Barsel pada akhir Oktober yang lalu, dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi serta lebih besar kepada kegiatan perekonomian.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *