Baritonews, Tamiang Layang- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, maka Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Bartim menggelar kegiatan Peningkatan Mutu Layanan KUA dan Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS di Aula Kementrian Agama Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/08.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah H.Masrawan sekaligus membuka acara tersebut, di dampingi Kabid Bimas Islam Kanwil H Hairul Anwar serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H Abdul Majid Rahimi dan dihadiri Kepala Kua Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Barito Timur.
Dimana kegiatan pembinaan tersebut diadakan selama dua hari dari tanggal 11-12 Agustus 2020, dengan jumlah perserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari 2 Kepala KUA, 10 Penyuluh , 8 orang fungsional Non PNS se-Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya H Masrawan mengatakan, sekarang Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan tengah masih menghadapi wabah pandemi covid-19, sehingga untuk layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan harus menerapkan prokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona atau covid19.
Sesuai petunjuk dari Kementerian Agama RI, bahwa saat ini prosesi nikah di seluruh KUA dibuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dengan dibukanya kembali pelayanan nikah, skenario new normal atau kenormalan baru oleh pemerintah terhadap penangan Covid-19, pelayanan pencatatan nikah di KUA dibuka kembali, namun dengan syarat dan ketentuan sebagai mana edaran Dirjen Bimas Islam.
Sementara itu terpisah, Kepala Kantor Kementria Agama Kabupaten Barito Timur itu mengharapkan, kepada peserta yang diberikan pembinaan oleh Kepala Kanwil, Kepala Bidang Bimas Islam, agar bisa dilaksankan dan diterapkan di daerahnya masing-masing dengan berbagai regulasi baru yang telah di keluarkan dari Kementerian Agama.
Kendati saat ini ditengah wabah covid19, namun pelayanan terhadap masyarakat di KUA tetap diberikan secata optimal dengan terus meningkatkan mutu layanan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.(sap)