BNews. Buntok – Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan meninjau secara langsung proyek pembangunan Aula Serbaguna serbaguna yang terletak di belakang Kantor Bupati Barsel dan pembangunan atau Peningkatan Kantor BPKAD Barsel, Rabu 25 Oktober 2023.
Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan usai melakukan peninjauan kepada sejumlah wartawan mengatakan pada rapat pekan lalu, dirinya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran untuk memantau seluruh kegiatan fisik sesuai dengan aturan kalau tidak sesuai dengan aturan buat surat teguran sebagai tahap pertama dan tahap kedua.
Apabila masih tidak sesuai aturan turunkan tim inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, lalu lihat perkembangannya, kalau masih tidak ada perbaikan laporkan kepada penegak hukum.
“Saya tidak mau proyek pembangunan fisik yang menggunakan uang rakyat merugikan rakyat dan saya ingatkan kembali semua lelang dilarang dikondisikan, sebelum saya hadir di sini, hampir semua tender atau sekitar 80% sudah dilelang, jadi Jauh sebelum saya dilantik sebagai Pj. Bupati Barito Selatan. Ada beberapa paket yang belum dilelang maka lelang sesuai dengan aturan,”katanya.
oleh sebab itu meminta kepada rekan-rekan wartawan sebagai salah satu lembaga yang independen. Berikan kmasukan saran, kritik kalau memang di beberapa tempat ada pembangunan fisik tidak sesuai dengan perencanaan maka beritahu kami.
Dirinya ingin APBD ini berasal dari uang rakyat, maka pembangunan harus sesuai dan tidak merugikan rakyat. Harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Sehingga kalau taat aturan sesuai dengan dokumen perencanaan, berdoa kepada Allah Subhanahu ta’ala agar semuanya berjalan sesuai dengan rencana.
Dikatakannya titip kepada rekan-rekan wartawan. Mari kita bergandeng tangan membangun Barito Selatan. Kalau ada yang tidak sesuai, kalau ada perbedaan pendapat mari kita diskusikan. Kita akan memperbaikinya, jangan menebar hoax. Jangan menebar fitnah yang dapat mengganggu kondisi kamtibmas di Kabupaten Barito Selatan.
“Saya mengingatkan kepada semua kontraktor khususnya kontraktor yang menangani pembangunan aula dan gedung BPKAD untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku harus sesuai spesifikasinya dan jangan sampai terlambat”, tutupnya. (rud)