Baritonews, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melaksanakan apel operasi Satuan Tugas (Satgas) yustisi, pada kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, yang di halaman Kantor Bupati Bartim, Senin (14/09).
Dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Barito timur melakukan apel operasi satgas Yustisi serentak kepatuhan masyarakat dalan menjalankan protokol kesehatan, guna penangan Covid-19 di Barito Timur.
Apel di Pimpin langsung Bupati Bartito Timur Ampera AY Mebas dan di dampingi oleh Wakil Bupati Barito Timur, Kapolres, Kejari, TNI dan OPD Terkait, di halaman Kantor Bupati Barito Timur.
Dalam amanatnya Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan , sosialisasi dan Pendisiplinan hari dilakukan kepada masyarakat khususnya masyarakat Bartim, agar wajib untuk menggunakan masker.
Diera New Normal saat ini, jangan masyarakat beranggapan semua dalam keadaan normal sepertia biasa, sebenarnya new normal adalah kebiasaan baru dalam semua kegiatan atau aktifitas masyarakat dengantetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan ada kerumunan.
Acara dilanjutkan dengan pelapasan satgas operasi Yustisi oleh Bupati Barito Timur di dampingi Wakil Bupati dan undangan menuju di beberapa titik diantara pasar Tumenggung Djaja Karti Tamiang Layang, dan lampu merah Jalan AYani Tamiang Layang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung.(sap)