BNews, Buntok – Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri mengatakan, Pemerintah pusat sudah memberikan izin kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konfrensi hingga konser musik, meski pandemi Covid-19 belum usai.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Menkominfo RI, izin akan diberikan asal tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Eddy Raya Samsuri kepada wartawan beberapa hari lalu.
Orang nomor 1 di Barsel itu mengatakan, ijin melaksanakan kegiatan berskala besar itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia, seperti pelaku UMKM, artis, dan pelaku usaha lainnya.
Dan Pemkab Barsel sangat menyambut baik informasi tersebut, langkah perbaikan ekonomi di masyarakat di daerah berkuluk dahani dahanai tuntung tulus ini.
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditetapkan dalam PPKM level 2 alias zona hijau, sementara untuk daerah yang masih berada pada PPKM level 3 hanya Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur.
Diharapkan kedua wilayah tersebut, segera menyusul seperti wilayah lainnya, level 2 agar di Kalteng dan seluruh Indonesia bisa berada pada level hijau.
Meskipun sebagian kegiatan sudah bisa mengantongi izin, namun dalam pelaksanaan jangan pernah kendor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sekolah telah memulai aktivitasnya kembali dan semoga Allah selalu memberkahi dan melindungi semua, sehingga bisa melakukan kegiatan dengan normal kembali.(riz)