BNews, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barsel.
Melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka untuk optimalisasi tata kelola pelayanan pajak daerah, melalui kolaborasi dengan penyuluh agama yang tersebar di seluruh wilayah Barsel.
“Kita telah melakukan kerjasama terkait pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah, dengan melibatkan Kantor Kementerian Agama Barsel, melalui partisipasi para penyuluh agama”ujar Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen SSTP, MA kepada wartawan, Rabu (15/9).
Mantan camat Jenamas itu juga mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari BPKAD Barsel, sekaligus wujud inovasi atau terobosan dalam rangka tugas diklat yang dirinya laksanakan.
Dimana tujuan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya diharapkan peran serta atau partisipasi dari penyuluh agama untuk menghimbau kewajiban masyarakat atau wajib pajak untuk taat membayar pajak daerah.
“Intinya penyampaian dari pihak penyuluh agama ini adalah menghadirkan rasa kesadaran ummat untuk patuh menunaikan kewajiban kepada pemerintah dan negara berupa pajak, sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,”katanya.
Ia contohkan, seperti dalam Agama Islam, sebagaimana disampaikan oleh para Ulama, bahwa ada perintah untuk taat kepada Allah SWT, ada perintah untuk taat kepada Rasullullah dan ada perintah taat kepada Negara.
Artinya kepatuhan dalam membayar pajak daerah dalam hal ini, adalah wujud ketaatan masyarakat atau umat kepada pemerintah, oleh karena itu, tepat rasanya jika permasalahan ini juga turut disampaikan oleh penyuluh agama.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya masyarakat terbangun kesadarannya untuk taat dalam membayar pajak daerah dan kalaupun ada pertanyaan ada keberatan terkait dengan pajak daerah yang telah ditetapkan,”katanya.
Ia juga mengatakan, janganlah hal tersebut, menjadi penghalang untuk melaksanakan kewajiban dam silahkan ditanyakan melalui pihak BPKAD Barsel maupun melalui petugas pengelola pajak daerah yang ada di masing-masing desa dan kelurahan, sehingga masyarakat paham, sadar dan patuh membayar pajak daerah.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri, Kabid Potensi PAD dan Kabid Penagihan BPKAD Barsel, Kepala Kemenag Barsel H Tuani M.Ag, Kasubag Tata Usaha Kemenag Barsel Arbaja beserta jajarannya dan Kepala KUA ditiga Kecamatan.(riz)