Pemkab Percepat Penegasan Batas Desa

BNews, Buntok – Anggota komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barito Selatan Hermanes berharap kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui dinas terkaitnya untuk dapat mempercepat penegasan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Barsel ini.

“Kita sangat mendukung upaya Pemkab Barsel untuk melakukan percepatan penegasan batas desa dan kelurahan, hal itu agar memberikan kepastian hukum mengenai batas dan luasan desa berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” kata Hermanes kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Politisi PDIP Barsel itu juga mengatakan, penegasan batas desa ini juga bertujuan dalam rangka untuk menciptakan administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Oleh sebab itu DPRD Barito Selatan sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Barsel, sebab dengan jelasnya batas akan menghindari konflik antar desa terkait batas dan luas wilayah.

Manes sapaan akrabnya itu juga menambahkan, untuk penegasan batas desa tersebut, Pemkab Barsel melalui Sekda Barsel sudah mengeluarkan surat dengan nomor B71/Sekda A1 Pem-130/April 2021 tentang percepatan penegasan batas desa.

Dan penegasan batas desa atau kelurahan ini juga sesuai dengan surat dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah nomor 100/52/1.2 Pem Otda tertanggal 9 April 2021 tentang percepatan penegasan batas desa dan kelurahan.

Bahkan hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45/2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *