BNews, Buntok – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan H Raden Sudarto meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan khususnya Bupati Barsel.
Untuk segera memberhentikan Kepala Desa (Kades) Panarukan, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barsel dari jabatannya sekarang, karena oknum tersebut diduga korupsi dana desa.
“Kita sangat berharap kepada Pemkab Barsel untuk segera memberhentikan Kades Panarukan,” ujar H Raden Sudarto kepada wartawan beberapa hari yang lalu.
Politisi PDIP Barsel itu juga menambahkan, masyarakat Desa Panarukan tidak percaya lagi dengan kinerja dan kepemimpinan kepala desa mereka yang telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dasar ketidakpercayaan warga desa tersebut, yang pertama berkait bantuan langsung tunai selama 6 bulan, sejak Juli hingga Desember 2020 yang lalu, dimana bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Bahkan banyak proyek pembangunan yang tidak selesai dan tidak sesuai, salah satunya adalah program Pansimas serta air bersih yang berdampak pada tidak bisa dinikmatinya oleh masyarakat dan proyek ini sudah banyak mengeluarkan dana.
Ia mengungkapkan, warga juga telah mengeluhkan kades itu, dikarenakan sistem pengelolaan keuangan desa yang buruk dan tidak transparan serta akuntabel kepada warganya.
Ada beberapa poin lainnya yang disampaikan oleh masyarakat desa yang intinya tidak percaya lagi dan menganggap gagal dengan kepemimpinan kepala desa mereka saat ini.
Ia menambahkan, kalau kepala desa tersebut terbukti bersalah, agar segera dapat diproses sesusai hukum yang berlaku dan segera mengganti serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pj) demi kelancaran administrsi Desa Panarukan.(riz)