BNews, Buntok – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Jarliansyah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel).
Untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas antara, baik itu tata batas antar desa atau kelurahan maupun tata batas dengan kabupaten tetangga.
“Kami berharap Pemkab Barsel segera tuntaskan tata batas desa dan kabupaten, hal itu dilakukan dalam rangka untuk menghindari terjadinya konflik lahan masyarakat,”ujar Jarliansyah kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Jarli sapaan akrabnya itu juga menambahkan, jelasnya tata batas dilakukan dalam rangka untuk kepastian hukum di daerah perbatasan antara Desa maupun di wiliyah Kabupaten Barito Selatan sendiri.
Oleh sebab itu diharapkan kepada Pemkab Barsel terutama dinas terkait untuk dapat segera menyelesaikan tata batas desa maupun tata batas kabupaten itu.
Pemkab Barsel segera tuntaskan tata batas, sebab masih banyak tata batas antar desa di Kabupaten Barsel sampai sekarang tidak jelas dan itu juga menyebabkan sering terjadi konflik lahan di daerah perbatasan antar desa
Dengan masih banyaknya permasalahan tata batas tersebut, maka meminta kepada pihak Pemkab Barsel melalui SOPD terkait, agar segera menyelesaikan masalah tapal batas antar desa di beberapa kecamatan di daerah ini dan tidak terkecuali juga terjadi dengan batas antar Kabupaten.
Diharapkan permasalahan ini segera diselesaikan dalam beberapa bulan ini, apabila dalam batas waktu tersebut masih belum selesai, maka dirinya meminta Bupati mengavaluasi pejabat itu.
Diharapkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan tentang tata batas segera diberlakukan, sehingga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah melakukan pekerjaannya.(riz)