Perbub 24 Akan Diterapkan

BNews, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, yang digelar di Aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, beberapa hari lalu.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, tersosialisasinya pelaksanaan SPM PAUD 1 tahun pra SD, kepada orang tua dan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan H Su’aib kepada wartawan, Kamis (4/11).

Suaib juga mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder terutama perangkat desa atau pengelola PAUD termasuk masyarakat.

Sehingga tahun depan sudah bisa diterapkan Perbub ini dan berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu mempersiapkan fisik dan mental anak PAUD sebelum menuju ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Adapun nara sumber kegiatan sosialisasi tersebut yakni Plt Kepala Bappeda Barsel Jaya Wardana dan juga dirinya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan.

Dan pada acara itu juga turut di hadiri Kepala Dinas Komunikasi Dan informatika Kabupaten Barito Selatan Syahdiannur, Sekretaris Dinas Komunikasi Dan informatika Barito Selatan Faridah, sejumlah Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staff dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, serta Bunda PAUD dari 6 Kecamatan Kabupaten Barito Selatan.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *