Percepatan Penyaluran DD dan ADD
BNews. Buntok – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) menggelar kegiatan Percapatan Penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pecepatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa di Aula DSPMD setempat, Selasa (8/8).
Kepada DSPMD Selviriyatmi, SP MSi usai kegiatan kepada wartawan mengatakan,
kegiatan ini adalah untuk pelaksanaan percepatan penyaluran tahap 2, yang di Barito Selatan ada 17 desa yang masih belum.
Karena batas waktu tahap 2 adalah tanggal 24 Agustus 2023. Sehingga kami perlu melakukan percepatan jangan sampai di Barito Selatan ada desa yang belum salur tahap 2. Karena kalau tidak sesuai dengan tahapanya tanggal 24 Agustus ini tidak ada pengajuan maka tidak akan disalurkan.
Kalau tahap 2 tidak cair maka ditahap selanjutnya tahap 3 juga tidak bisa cair.
Ditambahkan Selvi, delain itu juga untuk mempermudah dalam pengelolaan keuangan Desa kami juga melaksanakan terkait dengan rencana kerja pemerintah (RKP)) desa. Itu yang kami sasar karena pada dasarnya RKP itu paling lambat bulan September.
Jadi RKP Desa itu untuk tahun 2024 dari sekarang harus diusulkan, direncanakan dan sebelum rancangannya itu harus melaksanakan musyawarah desa, jadi itu yang kami pantau.
“Karena di tahun-tahun sebelumnya, ABPDes tahun berjalan baru ditetapkan. Sebenarnya dalam Permendes itu paling lambat bulan Desember sudah ditetapkan. Oleh sebab itu hari ini ada dua kegiatan, percepatan tahap 2 dan evaluasi untuk RKP desa”, tutupnya. (rud)