Pj Bupati Barsel Tekankan Sinergi DPRD dan Pemda untuk Kemajuan Daerah

Buntok -Pelaksanaan acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji, yang di laksanakan di ruang rapat Graha Paripurna pada Kamis (31/10).

Dalam acara tersebut di hadiri Ketua Dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Barsel, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Barsel, Sekertaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, dan Staf ahli Bupati Barsel.

Selain itu tampak hadir Ketua dan anggota KPU Barito Selatan (Barsel), Ketua dan anggota Bawaslu Barito Selatan (Barsel), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Para Wartawan, LSM dan Organisasi profesi lainnya.

Dalam sambutan yang di sampaikan oleh Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan, mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Wakil – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Wakil – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang tadi telah mengikrarkan Sumpah/Janjinya,” ujar Deddy, kerap disapa.

Beliau juga berpesan kepada Ketua, Wakil – Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) bahwa mereka harus berpegang teguh pada pilar utama kebangsaan kita yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

Sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memiliki peran penting dalam menjaga efisiensi, afektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas pemerintah.

Dengan demikian beliau meminta DPRD untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Daerah dan DPRD adalah mitra yang harus saling mendukung dalam merancang dan menjalankan berbagai program dan kemajuan Daerah,” ujar Deddy.

Dalam susunan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di instruksi kan untuk segera berkoordinasi dengan DPRD dalam rangka menyusun APBD sesuai ketentuan terbaru yaitu peraturan menteri dalam negeri Nomor 15 tahun 2024, lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Deddy sapaan akrabnya, juga menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) serta memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). (E.R Sakdiah)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *