BNews. Buntok – Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan ikut menghadiri Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemeritah Daerah Bagi Seluruh OPD se Barsel, Minggu (13/8) di Aula Setda Barsel.
Hadir bersama-sama nara sumber langsung dari Inspektur Jendral Dalam Negeri. Yang pertama Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Dr Teguh Narutomo. Yang kedua Inspektur 4 Itjen Kemendagri bapak Drs. Ardan Latif MSi. Kemudian hadirmu melalui zoom Inspektur 2 Kemendagri Ucok dan Kabag Anev Rina.
“Kegiatan ini adalah suatu kegiatan rutin yang kita laksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembinaannya seperti apa pengawasannya seperti apa”, ujar Pj. Bupati.
Dikatakan H. Deddy, tujuannya agar perangkat daerah taat dan bisa melaksanakan tugas dengan baik, taat dan terhindar dari permasalahan hukum.
Ditambahkan Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Teguh Narutomo, kami mendampingi dari pusat pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah,
itu clear sesuai dengan amanah yang ditentukan.
Wajib dimonitor pelaksanaannya, per 3 bulanan akan evaluasi dan target yang diminta adalah tata kelola pemerintahan daerah semakin hari semakin baik.
“Untuk itu Pak Pj. Bupati tidak sendiri, disini kita akan terus dampingi sesuai dengan aturan, Nah ketika ada permasalahan dari SDM,
kita harus evaluasi SDM nya. Ketika peraturan-peraturan di daerah ada yang tidak tepat harus dievaluasi. Semua harus dikembalikan kepada aturannya”, ujar Teguh.
Sementara Inspektur 4 Itjen Kemendagri Arsan Larif mengatakan perlu ditekankan bahwa Pj. Bupati dan Bupati definitif secara prinsip adalah sama.
Sama-sama berkewajiban melaksanakan ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu kegiatan hari ini dimaksudkan agar pemerintahan di Kabupaten Barito Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan.
“Sehingga teman-teman OPD itu bisa bekerja dengan baik dan tenang, yang yakin bahwa apa yang dikerjakan itu adalah benar dan kehadiran kami atas permintaan PjnBupati. Tidak ada alasan lagi bagi OPD di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dengan keraguan”, pungkasnya. (rud).