Pj Bupati Maafkan Dan Cabut Pidanakan Pembuat Pamflet Hoax

Buntok – Setelah beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 6 September 2023 yang lalu, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H Deddy Winarwan telah melaporkan dan mempidanakan oknum yang membuat pamflet atau blusur yang tersebar luas di media sosial menggunakan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan dan foto Pj Bupati Barsel dan Ketua TP PKK Barsel.

Dan setelah ditemukan pelaku oleh aparat kepolisian Polres Barsel berinisial ZA warga Buntok Kabupaten Barito Selatan yang telah mengakui dan meminta maaf atas kesalahannya.

Akhirnya pada tanggal 13 September 2023, Pj Bupati Barsel melalui kuasa hukumnya Khadapi memaafkan dan mencabut laporan untuk mempidanakan pembuat dan penyebar pamplet tersebut.

Pencabutan laporan tersebut, setelah oknum pembuat berinisial ZA, meminta maaf secara lisan dan tulisan kepada kuasa hukum Pj Bupati Barsel disaksikan oleh Kasat Reskrim Polres Barsel, Assisten I Setda Barsel dan perwakilan dari Dinas Komimfo Barsel, di kantor Polres Barsel lama, Rabu (13/9).

Pelaku mengakui serta menyesal telah membuat dan menyebar pamplet tersebut, di grup AMBS facebook yang telah mencatut nama Pj Bupati dan istri, sehingg membuat kegaduhan dan membuat orang nomor 1 di Barsel itu tidak berkenan.

“Saya tidak ada maksud yang tidak baik terhadap beliau, tetapi karena kesalahan saya yang tidak sengaja mencatut foto beliau dan istri, oleh sebab itu saya memohon kepada Pj Bupati Barsel untuk bisa memberikan maaf kepada saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ucapnya ZA

Sementara itu kuasa hukum Pj Bupati Barsel Khadapi mengatakan, dengan pelaku meminta maaf secara langsung kepada Pj Bupati dan menyampaikan secara tertulis.

Maka Pj Bupati Barsel menyatakan, memaafkan pelaku yang telah membuat pamflet hoak tersebut serta mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Polres Barsel pada tanggal 6 September 2023 yang lalu.

Khadapi menjelaskan, bahwa pencabutan laporan ini tidak ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun, ini murni ketulusan dan kemurahaan hati Pj Bupati Barsel kepada salah masyarakat Barsel.

Bahkan pelaku ini juga telah datang secara langsung untuk menemui Pj Bupati Barsel untuk meminta maaf atas kesalahannya ditambah lagi juga secara tertulis juga pelaku meminta maaf, maka Pj Bupati Barsel pun memaafkan.
Khadapi menjelaskan, pelaporan ke polisi itu dilakukan, karena publik banyak menilai Pj Bupati Barsel berpihak kepada salah satu partai politik, untuk menghindari hal tersebut.

Maka Pj Bupati Barsel yang ditugaskan Kemendari sebagai Pj Bupati Barsel, meminta ini untuk diproses dengan tuntas, siapa pelakunya dan apa niatnya serta tujuannya.

Agar publik sama- sama memahami bahwa semua masyarakat boleh beriang gembira dan boleh bersuka cita menyambut Hut Barsel, tetapi dalam poros koridor yang benar.

Bahkan partai politik dipersilahkan untuk mengucapkan selamat dan semestrinya seperti itu, tetapi gunakan logo partai politik dan pengurus partai politik untuk hut Barsel, jangan menggunakan foto dan lambang orang lain tanpa ijin yang bersangkutan.

Kemudian Kapolres Barsel AKBP Yuspandi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Afif Hasn membenarkan, bahwa pelaporan ini telah dicabut dan secara otomatis perkara ini dihentikan.

Kejadian ini adalah kejadian tidak pidana, namun karena kesepakatan antara pelapor dan terlapor, akhirnya laporan tidak pidana ini di cabut dan dihentikan.

“Memang benar sebelumnya Pj Bupati Barsel melalui Kepala Diskomimfo Barsel telah melaporkan oknum pembuat pamplet dalam rangka Hut Barsel itu, yang mencatut nama Pj Bupati Barsel dan istri tanpa ijin,”katanya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *