BNews, BUNTOK – Polres Barsel menggelar upacara HUT Polri ke 77 di halaman Kantor Bupati Barsel, Sabtu (1/7). Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK, MIK. Turut hadir Pj Bupati Barsel H Dedi Winawan yang diwakili oleh Asisten III Setda Barsel Mirwansyah, Forum Koardinasi Pimpinan Daerah, pejabat utama Polres Barsel, serta undangan lainnya.
Kapolres Barsel dalam amanatnya mengatakan telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 1 Juli merupakan mumentum bersejarah bagi keluarga Polri. Sebab setiap tahunnya selalu diperingati sebagi hari bhayangkara dan pada tahun ini Polri genab berusia 77 tahun.
Mengusung tema “Polri Presisi untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indenesia Maju”. Tentu makna ini merupakan sebuah kometmen Polri dalam mengawal agenda demokrasi yaitu pilpres, pileg dan pilkada serentak 2024.
Polri harus mampu memberikan rasa aman serta mengatisipasi setiap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi yang dapat menghambat atau menggagalkan pesta demokrasi. Hal ini dapat tercapai tentunya dengan dukungan dari stakehalder dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas secara maksimal agar peserta demokrasi bisa berjalan dengan baik.
“Melalui peringatan hari bhayangkara 77 ini, Polri khususnya Polres Barito Selatan semikin berkomitmen memegang amanah dan harapan masyarakat untuk melaksanakan tugas pokok dengan sebaik-baiknya. Yakni pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Polri juga akan mendukung dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia maju, Indonesia emas 2024,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Yusfandi Usman, dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri saat ini terus mengedapankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian preditif hal ini diwujudkan dengan dibentuknya polisi-polisi RW yang bertujuan agar lebih dekat dengan masyarakat sehingga setiap permasalahan akan dapat diselesaikan sedini mungkin.
Penegakan hukum dilakukan dengan prinsif–prinsif keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya.
“Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonasia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
Dengan tetap melakukan penegakan hakum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada keadilan dan pemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” pangkasnya. (rud)